YAYASAN GAPURA
CAHYANING KAHURIPAN (GCK)
SK. Menteri Hukum dan HAM RI No : AHU-0019135.AH.01.04 Tahun 2019
.: Slogan :.
Kebersamaan untuk Kesejahteraan.
Kami sangat menyadari akan keterbatasan dan kemampuan Yayasan dalam berbagai hal, namun demikian segenap jajaran pengurus Yayasan Gapura Cahyaning Kahuripan tetap bekerja sesuai dengan ketentuan lembaga yang berlaku dan memiliki loyalitas serta dedikasi tinggi dalam mengemban visi dan misi yayasan yang kami kelola.
Yayasan Gapura Cahyaning Kahuripan didirikan dengan Akta Notaris Taufik S.H No.7, tanggal 19 Juni 2024 telah mendapat pengakuan resmi Pemerintah dengan dikeluarkannya Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0014145.AH.01.12.Tahun 2024.